Oleh: Ade Zaenudin
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan mengungkap terjadi learning loss efek pandemi,
sebuah kondisi berkurangnya pengetahuan dan keterampilan siswa secara akademik.
Sangat merugikan namun susah dielakkan.
UNICEF mencatat
setidaknya sebanyak 106 negara menutup sekolah secara nasional, 55 negara
menutup secara lokal, dan sekitar 1.725 milyar siswa belajar di rumah,
sepertiga anak sekolah di seluruh dunia tidak dapat mengakses pembelajaran
jarak jauh. Tidak kalah menarik hasil survey Kemendikbud di ujung tahun 2020 juga
menyatakan bahwa 50% siswa tidak memenuhi standar kompetensi yang diharapkan
selama belajar di rumah.
Lalu harus
bagaimana? Mari terlebih dahulu kita lihat konstruksi pendidikan di Indonesia.
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional tepatnya pada pasal 13 menyatakan bahwa jalur pendidikan di Indonesia
terdiri dari pendidikan formal, nonformal, dan informal. Secara sederhana pendidikan
formal dilakukan di sekolah, pendidikan nonformal seperti yang dilakukan
lembaga kursus dan semacamnya, sementara pendidikan informal seperti yang dilakukan
di keluarga.
Kondisi pandemi mewajibkan
kita untuk mengubah mindset, dari penguatan pendidikan formal ke jalur
informal. Mengarusutamakan pendidikan keluarga adalah sebuah keharusan.
Jujur, selama ini kita
hanya fokus pada pendidikan formal, orang tua menyerahkan sepenuhnya kepada
sekolah. Lalu pada saat sekolah lumpuh seperti saat ini, maka lumpuh pula konstruksi
pendidikan yang ada.
Pasal 7 undang-undang sisdiknas
bahkan lebih tegas menyatakan bahwa orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban
memberikan pendidikan dasar kepada anaknya. Berkewajiban. Catat!
Ki
Hajar Dewantara menyatakan bahwa alam keluarga adalah alam pendidikan
permulaan. Orang tua berkedudukan sebagai penuntun, sebagai pengajar, sebagai
pendidik, pembimbing dan sebagai pendidik yang utama. Ayah dan ibu ada di
posisi pertama dan utama, baru guru yang lain.
Peran
strategis pendidikan keluarga juga disampaikan J.H. Pestolozzi, seorang tokoh
pendidikan di Zurich Swiss yang mendirikan sekolah “Neuhof” di lahan
pertaniannya. Menurutnya pendidikan harus mengintegrasikan pendidikan di
kehidupan rumah tangga, pendidikan vokasional dan pendidikan membaca dan
menulis.
Hafiz Ibrahim, seorang
penyair ternama juga memperkuat posisi penting orang tua dalam syairnya “Al-ummu madrasatul ula, idza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyibal
a’raq”. Ibu adalah sekolah
pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya
engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya.
Begitu strategis peran orang tua bagi pendidikan anaknya.
Anak
adalah amanah yang dititipkan Tuhan yang wajib dijaga serta wajib dinafkahi
orang tuanya. Sayangnya kita senantiasa menafsirkan nafkah hanya sebatas
pemenuhan aspek fisiologis saja. Padahal nafkah dalam bentuk ilmu pengetahuan
sama wajibnya dengan memberi makan yang baik dan halal pada anaknya. Jika tidak
mampu, baru minta bantuan sama orang lain seperti guru di sekolah. Maka wajar
pula kalau orang tua membayar mahal guru yang membantu perannya.
Pemerintah harus konsisten dengan menyeimbangkan jalur
pendidikan formal, nonformal, dan informal. Berikan pemahaman kepada masyarakat
bahwa pendidikan keluarga merupakan fondasi pertama dan utama.
Konsekuensinya pemerintah harus memperkuat program integratif
antara sekolah dan orang tua, Program parenting menjadi sangat penting
dan kurikulum harus didesain mengakomodasi peran orang tua, baik dalam aspek
proses pembelajaran maupun sistem penilaian. Buat jadwal terpadu yang
memberikan ruang sharing antara anak dan orang tuanya.
Orang tua juga seyogyanya harus punya ruang berliterasi,
karena berliterasi bukan hanya kewajiban anak saja. Dengan cara ini, akan
terjadi sinergi positif anak dengan orang tua atau walinya.
Selain itu, kita juga mengkhawatirkan terjadinya distorsi
materi pembelajaran yang lebih mengarah pada aspek kognitif. Bersyukur ini
sudah dideteksi pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan kurikulum 2013 yang
salah satunya menguatkan aspek sikap, baik sikap spiritual maupun sosial. Namun
ini saja belum cukup. Perlu adanya penguatan pendidikan karakter dalam rangka
menghadapi persoalan-persoalan hidup di masa depan, membiasakan mereka untuk
mampu memecahkan masalah yang dihadapinya secara mandiri.
Pengarusutamaan
pendidikan karakter juga menjadi penting dalam rangka mengantisipasi learning
loss. Harus ada sistem penilaian pendidikan karakter yang terintegrasi
dengan nilai-nilai akademis siswa, dan sekali lagi, peran utama orang tua dalam
proses pendidikan karakter serta sistem penilaiannya harus diberikan ruang yang
signifikan.
Learning
loss di masa pandemi adalah sesuatu
yang bisa dimaklumi, Kondisinya memang tidak bisa dihindari, namun tentu kita
tidak boleh menyerah pada keadaan. Boleh jadi ini adalah pendorong lahirnya learning
society, sebuah budaya baru dimana masyarakat terkondisi berliterasi secara
berjamaah.
Bagi
orang tua yang tidak terlalu sibuk bekerja bisa didesain jadwal belajar secara berjamaah,
sambil membuka memori-memori pelajaran lama. Bagi yang sibuk bekerja, bisa
mengoptimalkan peran media sosial agar anak belajar maksimal.
Selain
itu, strategi blended learning yang memadukan antara daring dan luring
juga harus dioptimalkan oleh guru, wabil khusus untuk siswa yang
terkendala jaringan internet dan bagi siswa yang orang tuanya terkendala dalam
memahami materi pembelajaran.
Dengan
demikian, proses pengukuran pembelajaran di sekolah formal akan terbantu dari
aspek informal, dan Learning loss bisa diminimalisir. Wallohu
a’lam

Komentar
Posting Komentar